Pemerintah Siapkan Perpres Penghapusan Denda BPJS Kelas 3. Pemerintah Republik Indonesia tengah merampungkan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang mengatur kebijakan penghapusan denda keterlambatan iuran bagi peserta BPJS Kesehatan kategori Kelas 3. Langkah strategis ini di ambil sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat lapisan ekonomi rendah.…